Bimas Islam Kemenag Ketapang Gelar Rakor
Kepala Kantor Kemenag Ketapang H. Ekhsan, M.Si, di dampingi Kasi Bimas Islam H. Abd. Azis dan Staf Bimas Al-Hadri, S.Pd.I menyampaikan materi pembinaan kepada peserta Rakor, Kamis (23/3) |
Seksi Bimas Islam Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Ketapang hari ini Kamis (23/3) mengadakan rapat
koordinasi di Aula Kemenag Ketapang. Kegiatan
rakor di buka Kepala Kantor Kemenag Ketapang H. Ekhsan, M.Si. dihadiri seluruh
kepala KUA kecamatan se- Kabuaten Ketapang.
“Rakor dilaksanakan dalam rangka
menyamakan persepsi dan membicarakan langkah-langkah penyelesaian beberapa
persoalan di lapangan terkait tugas dan kinerja Seksi Bimas Islam Kemenag
Ketapang dan KUA Kecamatan”. Kata Kasi Bimas Islam H. Abdul Azis, S.Pd.I, saat
memimpin rapat.
Selanjutnya Abd. Azis juga
meminta kepada seluruh kepala KUA untuk segera membuka rekening atas nama KUA
masing-masing sehubungan dengan pencairan biaya operasional KUA kecamatan. Dimana
menurutnya, mulai tahun ini pencairan biaya operasional KUA akan dicairkan
melalui masing-masing rekening KUA kecamatan.
Kepala Kantor Kemenag bersama Kasi dan Kepala KUA |
Maraknya beberapa kasus pungutan liar
juga menjadi sorotan dalam rakor ini. oleh karena itu Kasi Bimas Islam
mengingatkan kepada seluruh kepala KUA agar jangan bermain-main dalam urusan
pungli ini “saya minta kepada seluruh kepala KUA jangan sampai ada pungli di
KUA. Biaya apapun tidak diperbolehkan selain PNBP nikah yang jumlah besarnya
sudah ditentukan menurut Peraturan Pemerintah”.
Beberapa hari yang lalu menurut
Abd. Azis, dirinya telah menghadiri pertemuan rapat koordinasi bersama Satgas
Saber Pungli Kabupaten Ketapang. Sudah menjadi kometmen pemerintah saat ini khususnya
di Ketapang, bahwa tidak ada tolerasi bagi siapa saja mereka yang melakukan
pungli pasti ditindak.
Sementara Kepala Kantor Kemenag
Ketapang H. Ehksan, M.Si, mengingatkan akan tanggungjawab seluruh Kepala KUA
terhadap tugas dan kewajibannya. “Saya minta kepada seluruh kepala KUA untuk
tidak melalaikan tugas dan kewajibannya, menjaga disiplin masuk kerja sehingga
tidak menyulitkan masyarakat yang akan berurusan”. Pinta Ekhsan.
Menurut Kepala Kantor, sebagai
aparat kemenag maka semua aparatur harus mematuhi dan bisa menjalankan lima nilai
budaya kementerian agama. “Pegawai kemenag harus bisa menjaga integritas,
profesionaltas dalam berkerja, selalu inovasi, tanggung jawab dalam mengemban
amanat dan selalu memberikan keteladanan dalam bersikap dan bertidak”. Pungkas
Ekhsan.