Baru Baru ini
Loading...
Thursday 23 March 2017

Bimas Islam Kemenag Ketapang Gelar Rakor



Kepala Kantor Kemenag Ketapang H. Ekhsan, M.Si, di dampingi Kasi Bimas Islam H. Abd. Azis dan Staf Bimas Al-Hadri, S.Pd.I menyampaikan materi pembinaan kepada peserta Rakor, Kamis (23/3)

Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ketapang hari ini Kamis (23/3) mengadakan rapat koordinasi di Aula Kemenag Ketapang.  Kegiatan rakor di buka Kepala Kantor Kemenag Ketapang H. Ekhsan, M.Si. dihadiri seluruh kepala KUA kecamatan se- Kabuaten Ketapang.

“Rakor dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi dan membicarakan langkah-langkah penyelesaian beberapa persoalan di lapangan terkait tugas dan kinerja Seksi Bimas Islam Kemenag Ketapang dan KUA Kecamatan”. Kata Kasi Bimas Islam H. Abdul Azis, S.Pd.I, saat memimpin rapat.

Selanjutnya Abd. Azis juga meminta kepada seluruh kepala KUA untuk segera membuka rekening atas nama KUA masing-masing sehubungan dengan pencairan biaya operasional KUA kecamatan. Dimana menurutnya, mulai tahun ini pencairan biaya operasional KUA akan dicairkan melalui masing-masing rekening KUA kecamatan.

Kepala Kantor Kemenag bersama Kasi dan Kepala KUA
Maraknya beberapa kasus pungutan liar juga menjadi sorotan dalam rakor ini. oleh karena itu Kasi Bimas Islam mengingatkan kepada seluruh kepala KUA agar jangan bermain-main dalam urusan pungli ini “saya minta kepada seluruh kepala KUA jangan sampai ada pungli di KUA. Biaya apapun tidak diperbolehkan selain PNBP nikah yang jumlah besarnya sudah ditentukan menurut Peraturan Pemerintah”.

Beberapa hari yang lalu menurut Abd. Azis, dirinya telah menghadiri pertemuan rapat koordinasi bersama Satgas Saber Pungli Kabupaten Ketapang. Sudah menjadi kometmen pemerintah saat ini khususnya di Ketapang, bahwa tidak ada tolerasi bagi siapa saja mereka yang melakukan pungli pasti ditindak.

Sementara Kepala Kantor Kemenag Ketapang H. Ehksan, M.Si, mengingatkan akan tanggungjawab seluruh Kepala KUA terhadap tugas dan kewajibannya. “Saya minta kepada seluruh kepala KUA untuk tidak melalaikan tugas dan kewajibannya, menjaga disiplin masuk kerja sehingga tidak menyulitkan masyarakat yang akan berurusan”. Pinta Ekhsan.

Menurut Kepala Kantor, sebagai aparat kemenag maka semua aparatur harus mematuhi dan bisa menjalankan lima nilai budaya kementerian agama. “Pegawai kemenag harus bisa menjaga integritas, profesionaltas dalam berkerja, selalu inovasi, tanggung jawab dalam mengemban amanat dan selalu memberikan keteladanan dalam bersikap dan bertidak”. Pungkas Ekhsan.


Copyright © 2012 KUA Delta Pawan All Right Reserved
Designed by Themes
Back To Top