Baru Baru ini
Loading...

  • Berita Terbaru
  • Album
  • Proses

Berita

Album

Wakaf

Recent Post

Showing posts with label Profil. Show all posts
Showing posts with label Profil. Show all posts
Wednesday, 20 November 2013
Sunday, 17 November 2013
VISI Dan MISI KUA Delta Pawan

VISI Dan MISI KUA Delta Pawan


 
 Visi :

"Terwujudnya Pelayanan Prima dan 
Keluarga Muslim Yang Sakinah"


Misi :

1. Meningkatkan kualitas pelayanan bidang organisasi,
    ketatalaksanaan dan kesekretariatan.
2. Meningkatkan kualitas pelayanan teknis dan
    administrasi nikah/rujuk.
3. Meningkatkan kualitas SDM dan optimalisasi peran
    dan fungsi P3N dalam mewujudkan pelayanan prima.
4. Meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan
    kemasjidan, zis dan wakaf, ibadah sosial, keluarga
    sakinah, kemitraan umat, hisab rukyat, 
produk halal, dan haji.
5. Meningkatkan kualitas pelayanan informasi keagamaan.
6. Meningkatkan koordinasi lintas sektoral.


----ooo O ooo----
Sejarah KUA Kec. Delta Pawan Kab. Ketapang

Sejarah KUA Kec. Delta Pawan Kab. Ketapang

Kecamatan Delta Pawan adalah salah satu kecamatan yang berada di Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat dengan jumlah desa/kelurahan sebanyak 4 desa dan 5 kelurahan yang letaknya berada dipusat kota Kabupaten Ketapang, dengan luas 74,00 km2 dan letak geografis antara -0116’48” LS dan 10953’36” BT. Wilayah administrasi Kecamatan Delta Pawan berbatasan dengan : sebelah Utara adalah Kecamatan Muara Pawan; sebelah Selatan adalah Kecamatan Benua Kayong; sebelah Timur adalah Kecamatan Muara Pawan; dan sebelah Barat adalah Selat Karimata.

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Delta Pawan adalah bagian dari KUA kecamatan yang berada di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ketapang. Tidak diketahui secara pasti kapan berdirinya KUA Kecamatan Delta Pawan sebab tidak ditemukan lagi data-data atau arsip yang menguatkan tahun berdirinya KUA Kecamatan Delta Pawan. Tetapi jika melihat arsip-arsip berupa Akta Nikah/Pencatatan Nikah ternyata pada tahun 1956 KUA Kecamatan Delta Pawan sudah ada pencatan nikah, dan karena memang KUA Kecamatan Delta Pawan adalah KUA Kecamatan yang tertua atau yang pertama keberadannya di Kabupaten Ketapang, bahkan bisa jadi berdirinya KUA Kecamatan Delta Pawan bersamaan dengan berdirinya Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ketapang yang sebelumnya bernama Departemen Agama.

Dalam sejarah perjalanannya KUA Kecamatan Delta Pawan mengalami tiga kali perubahan nama. Pada awal berdirinya KUA Kecamatan Delta Pawan bernama KUA Kecamatan Matan Hilir, hal ini disesuaikan dengan nama kecamatan di kota Kabupaten Ketapang yang pada saat itu bernama Kecamatan Matan Hilir. Pada sekitar tahun 1963 Kecamatan Matan Hilir berubah nama menjadi Kecamatan Matan Hilir Utara. Adanya perubahan nama tersebut, KUA Kecamatan Matan Hilir dengan sendirinya berubah pula dengan menyesuaikan nama menjadi KUA Kecamatan Matan Hilir Utara.

Pada tahun 2005 Kecamatan Matan Hilir Utara oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang diadakan pemekaran, mengingat begitu luasnya wilayah Kecamatan Matan Hilir Utara pada saat itu, sehingga Kecamatan Matan Hilir Utara harus dimekarkan menjadi 3 (tiga) kecamatan yakni Kecamatan Matan Hilir Utara, Kecamatan Muara Pawan dan Kecamatan Delta Pawan. Kecamatan Matan Matan Hilir Utara yang saat itu berada di daerah kota Kabupaten Ketapang diganti nama menjadi Kecamatan Delta Pawan, sementara Kecamatan Matan Hilir Utara tetap menjadi nama kecamatan hasil pemekaran yang berada di bagian Utara yang dibatasi oleh Kecamatan Muara Pawan.

Perubahan nama kecamatan yang sebelum Kecamatan Matan Hilir Utara tentu berimplikasi pula dengan keberadaan KUA Kecamatan Matan Hilir Utara. Oleh karena itu pada tahun yang sama KUA Kecamatan Matan Hilir Utara harus menyesuaikan dengan nama yang baru menjadi KUA Kecamatan Delta Pawan.

Seiring dengan perkembangannya KUA Kecamatan Delta Pawan telah mengalami pergantian Kepala KUA Kecamatan lebih dari 12 pejabat, akan tetapi pejabat yang kami tulis di bawah ini berdasarkan data yang masih ada di KUA Kecamatan Delta Pawan, yaitu :
1. Khairudin Ahmad (1979-1980)
2. M. Kadri (1980-1984)
3. Asy’ari H. Makmun (1985-1987)
4. Mat Ani (1988-1993)
5. Drs. Khambali (1994-1996)
6. Sudirman Zainal (1996-1999)
7. Drs. Hakimin (1999-2002)
8. Abdul Azis, S.Pd.I (2003-2005)
9. Ngadirin, S.Pd.I (2006-2008)
10. Warsito (2009-2010)
11. Alhadri, S.Pd.I (2010-2012)
12. H.M. Syafi’ie, S.Ag (2012 (per 1 Oktober 2012) – hingga sekarang)

Nama-nama pejabat Kepala KUA Kecamatan Matan Hilir (sekarang Delta Pawan) sebelum dijabat Khairudin Ahmad tidak diketahui dan ditemukan lagi data-data atau arsip siapa yang menjabat kala itu, bahkan termasuk nama pejabat yang pertama kali memimpin KUA Kecamatan Matan Hilir Kabupaten Ketapang.

Demikian sejarah KUA Kecamatan Delta Pawan ini kami tulis, semoga para pembaca mendapat gambaran dan informasi tentang keberadaan KUA mengenai sejarah perjalanannya dari awal berdiri hingga sekarang. Saran dan kritik senantiasa kami terima dengan lapang dada dalam rangka perbaikan dan kesempurnaan tulisan ini apalagi terkait data-data yang tidak atau belum kami ketahui mengenai keberadaan KUA Kec. Delta Pawan.

Ketapang, November 2013
Kepala,

ttd.

H.M. SYAFI’IE, S.AG 
NIP. 197505202000031001 

 
Saturday, 16 November 2013
Tugas Dan Fungsi KUA Kec. Delta Pawan

Tugas Dan Fungsi KUA Kec. Delta Pawan



Tugas dan Fungsi
KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN DELTA PAWAN
KABUPATEN KETAPANG
Tugas

Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama sebagaimana yang tertuang dalam pasal 1 ayat (1) Kantor Urusan Agama yang selanjutnya disingkat KUA adalah Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam yang bertugas melaksanakan sebagian tugas Kantor Kementerian Agama Kabupaten / Kota di bidang urusan agama Islam.


Fungsi

Pada pasal 2 sebagaiaman PMA Nomor 39 Tahun 2012 bahwa sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 ayat (1) KUA meneyelenggarakan fungsi :

a.       Pelaksanaan pelayanan, pengawasan, pencatatan, dan pelaporan nikah dan rujuk;
b.      Penyusunan statistic, dokumentasi dan pengelolaan sestem informasi manajemen KUA;
c.       Pelaksanaan tata usaha dan rumah tangga KUA;
d.      Pelayanan bimbingan keluarga sakinah;
e.       Pelayanan bimbingan kemasjidan;
f.       Pelayanan bimbingan pembinaan syari’ah; serta
g.      Penyelenggaraan fungsi lain di bidang agama Islam yang ditugaskan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten / Kota.


----ooo O ooo----

Copyright © 2012 KUA Delta Pawan All Right Reserved
Designed by Themes
Back To Top