KUOTA JEMAAH HAJI KETAPANG 2017 NAIK MENJADI 249
Kabupaten Ketapang pada tahun 2017 mendapatkan kuota
jema’ah haji sebanyak 249. Jika dibandingkan dengan jumlah kuota pada tahun 2016
Ketapang hanya memperoleh 186 sebagai akibat pemangkasan 20 persen sejak musim
haji 2013.
“Penetapan jumlah kuota ini melalui hasil Rapat
Koordinasi Kuota Haji Kabupaten/Kota se Kalbar tahun 2017, Minggu (12/3) di
Aula 1 Kanwil Kemenag Kalbar.”. Demikian tutur Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah
Kantor Kemenag Ketapang H. Tk. Indra Kusuma yang turut hadir di rakor bersama
Kepala Kantor Kemenag dan Kasubag Kesra Pemda Ketapang.
Menurut Indra, Sebelum adanya pemangkasan 20
persen sejak 2013, jumlah kuoto haji Kabupaten Ketapang sebelumnya berjumlah 232. Akibat adanya
pemangkasan itu jumlah kuota jemaah haji Kabupaten Ketapang berkurang menjadi
186. Jika dikembalikan kepada kuota asal tambahan kuota jemaah haji Kabupaten Ketapang
tahun 2017 ini sebanyak 17 jemaah.
Sebagaimana diberitakan di portal Kanwil Kemenag
Kalbar, hasil musyawarah singkat tersebut disepakati bahwa Kuota haji Kabupaten
Kota se-Kalimantan Barat Tahun 2017 sebagai berikut yaitu Kota Pontianak 619,
Kota singkawang 110, Kab. Mempawah179, Kab. Kubu Raya 307, Kab. Sambas 316,
Kab. Bengkayang 63, Kab. Landak 53, Kab. Sanggau 110, Kab. Sekadau 61, Kab.
Melawi 101Kab. Sintang 138, Kab. Ketapang 249, Kab. Kayong Utara 74dan Kab. Kapuas
Hulu 130 sehingga jumlah keseluruhan sebanyak 2510.
Berita Acara Hasil kesepakatan dalam penetapan
Kuota haji Kabupaten Kota se-Kalimantan Barat Tahun 2017 ditandatangani oleh
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Bupati/Walikota se-Kalimantan
Barat sebagai rekomendasi untuk di tetapkan oleh Gubernur Kalimantan Barat.