Sosialisasi Produk-Produk Hukum Kemenag
Kantor
Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat melalui Subag Hukum dan
Kerukunan Umat Beragama (KUB) mengadakan Sosialisasi Produk-Produk Hukum
Kementerian Agama RI di Hotel Kapuas Darma Pontianak. Kegiatan dilaksanakan
pada tanggal 5 s.d 7 Mei ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Tata Usaha
Kanwil Kemenag Prov. Kalbar Drs. H. Mustoleh, M.Si.
Jumlah
peserta yang hadir dalam kegaiatan sosialisasi sebanyak 100 peserta
masing-masing utusan dari Kanwil dan Kemenag Kota/Kab Se-Kalbar yang terdiri
dari pejabat eselon III dan IV juga kepala madrasah. Kemenag Ketapang megutus
tiga orang peserta yakni Kepala Subag TU Tenku Indra Kusuma, S.Pd.I., M.Si.
Kasi Bimas Islam Abd. Azis, S.Pd.I., dan Kepala KUA Kecamatan Delta Pawan H.M.
Syafi’ie, S.Ag.
Kasubag
Hukum dan KUB Kanwil Kemenag Kalbar Helmi, SH.I. dalam laporannya menuturkan bahwa
kegiatan sosialisasi ini bertujuan membuka wawasan hukum pembuat kebijakan di
lingkungan Kanwil Kemenag Prov Kalbar; Menyatukan interprestasi hukum untuk
menghindari multitafsir terhadap peraturan/keputusan.
“Mempersiapan
Sumberdaya pembuat kebijakan agar dapat menuangkan kebijakannya dalam suatu
produk hukum yang baik dan benar”. Kata Helmi. Pemahaman hukum untuk
mengoptimalkan pelayanan publik dan meningkatkan integritas pembuat kebijakan
sehingga terwujud Good Governance menjadi tema dalam kegiatan
sosialisasi ini.
Berbagai
materi dibahas pada kegiatan ini antara lain Hukum dan Moral Birokrasi Pemerintah; Hirarki
Peraturan Perundang-undangan; juga Mikanisme Beracara di Pengadilan TUN. Hadir
sebagai narasumber yang berkompeten antara lain Kasubag TU Kanwil Kemenag,
Kejati Kalbar, Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak dan Akademisi Untan
Pontianak. (KUA-DP).