Baru Baru ini
Loading...
Monday 9 December 2013

Tim Pembina UKS Ketapang Adakan Rakerda



Kepala Kantor Kemenag Kab. Ketapang Drs. H. Syarifendi sedang menyampaikan materi pada acara Rakerda UKS hari Senin (9/12) di Aula Dinas Pertanian dan Perternakan Kab. Ketapang
Dalam rangka pembinaan dan pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) yang dilaksanakan secara lintas sektoral melalui kegiatan terpadu dan berkesinambungan, maka Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah (TP-UKS) Kabupaten Ketapang menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda). Acara dilaksanakan pada hari Senin (9/12) di Aula Dinas Pertanian dan Perternakan Kabupaten Ketapang dibuka oleh Bupati Ketapang yang diwakili Kabag Kesra Ketapang.

Kegiatan Rakerda yang dilaksanakan satu hari ini dihadiri oleh Tim Pembina UKS Kecamatan yang terdiri dari seluruh camat, Kepala UPPK, Kepala Puskesmas dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan se-Kabupaten Ketapang. Sebagai pembicara dalam kegiatan ini antara lain Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ketapang dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Ketapang Drs. H. Syarifendi dalam materinya yang mengangkat tentang Peningkatan Implementasi Program UKS di Kemenag Ketapang menyoroti berbagai persoalan mengenai UKS, terutama yang terjadi di lingkungan sekolah yang berada di bawah naungan Kemenag Ketapang. Menurut Syarifendi saat ini di Kabupaten Ketapang keberadaan madrasah negeri hanya sepuluh persen jika dibandingan dengan jumlah madrasah swasta yang mencapai sembilan puluh persen.

Ditambahkan Syarifendi ada tiga unsur  utama yang menjadi strategi usaha kemenag dalam rangka peningkatan UKS di madrasah yakni pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan dan pembinaan lingkungan sekolah sehat di madrasah. “saat ini di Ketapang tidak semua madrasah sudah terbentuk UKS-nya dan tentu kemenag sangat memperhatikan dalam hal ini, hanya saja persoalannya ketika kemenag memberikan bantuan kepada madrasah terutama di lingkungan madrasah swasta kadangkala dana bantuan UKS tidak diarahkan sebagaimana mestinya, karena tidak jarang dana itu digunakan untuk membayar gaji guru”. Kata Syarifendi.

Hasil Rakerda UKS Kabupaten Ketapang tahun 2013 ini telah mengelurkan beberapa rekomendasi yang disampaikan kepada Bupati Ketapang yakni berkaitan dengan kegiatan program startegis antara lain bahwa guna penguatan kelembagaan UKS diminta kepada Bupati Ketapang agar mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Ketapang, selain itu agar penganggaran dana UKS dialokasikan melalui APBD Ketapang. (KUA.DP).

Copyright © 2012 KUA Delta Pawan All Right Reserved
Designed by Themes
Back To Top