Tim Pembina UKS Ketapang Adakan Rakerda
Kepala Kantor Kemenag Kab. Ketapang Drs. H. Syarifendi sedang menyampaikan materi pada acara Rakerda UKS hari Senin (9/12) di Aula Dinas Pertanian dan Perternakan Kab. Ketapang |
Dalam rangka pembinaan dan pengembangan Usaha
Kesehatan Sekolah (UKS) yang dilaksanakan secara lintas sektoral melalui
kegiatan terpadu dan berkesinambungan, maka Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah
(TP-UKS) Kabupaten Ketapang menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda).
Acara dilaksanakan pada hari Senin (9/12) di Aula Dinas Pertanian dan
Perternakan Kabupaten Ketapang dibuka oleh Bupati Ketapang yang diwakili Kabag
Kesra Ketapang.
Kegiatan Rakerda yang dilaksanakan satu hari ini dihadiri oleh Tim Pembina UKS Kecamatan yang terdiri dari seluruh camat, Kepala UPPK, Kepala Puskesmas dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan se-Kabupaten Ketapang. Sebagai pembicara dalam kegiatan ini antara lain Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ketapang dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Ketapang Drs. H.
Syarifendi dalam materinya yang mengangkat tentang Peningkatan Implementasi
Program UKS di Kemenag Ketapang menyoroti berbagai persoalan mengenai UKS, terutama
yang terjadi di lingkungan sekolah yang berada di bawah naungan Kemenag Ketapang.
Menurut Syarifendi saat ini di Kabupaten Ketapang keberadaan madrasah negeri
hanya sepuluh persen jika dibandingan dengan jumlah madrasah swasta yang mencapai
sembilan puluh persen.
Ditambahkan Syarifendi ada tiga unsur utama yang menjadi strategi usaha kemenag
dalam rangka peningkatan UKS di madrasah yakni pendidikan kesehatan, pelayanan
kesehatan dan pembinaan lingkungan sekolah sehat di madrasah. “saat ini di
Ketapang tidak semua madrasah sudah terbentuk UKS-nya dan tentu kemenag sangat
memperhatikan dalam hal ini, hanya saja persoalannya ketika kemenag memberikan
bantuan kepada madrasah terutama di lingkungan madrasah swasta kadangkala dana
bantuan UKS tidak diarahkan sebagaimana mestinya, karena tidak jarang dana itu
digunakan untuk membayar gaji guru”. Kata Syarifendi.
Hasil Rakerda UKS Kabupaten Ketapang tahun 2013 ini telah
mengelurkan beberapa rekomendasi yang disampaikan kepada Bupati Ketapang yakni
berkaitan dengan kegiatan program startegis antara lain bahwa guna penguatan
kelembagaan UKS diminta kepada Bupati Ketapang agar mengeluarkan Surat
Keputusan Bupati Ketapang, selain itu agar penganggaran dana UKS dialokasikan
melalui APBD Ketapang. (KUA.DP).