Mengelola Zakat Untuk Kesejahteraan Umat
Pengelolaan wakaf produktif merupakan salah satu arus
utama yang kini tengah digalakkan oleh Kementerian Agama. Disadari memang jika
melihat latar belakang nazdir yang sebagian besar pemuka agama lebih
lagi tidak didukung dengan SDM yang memadai sedikit menghambat
pertumbuhan wakaf produktif. Seharusnya, aset wakaf tidak hanya bermanfaat
untuk kepentingan ibadah yang bersifat vertikal saja, tapi juga punya efek
sosial-ekonomi.
Kiri : Drs. As'ad Afifi Kasi Bimas Islam dan Drs. H. Syarifendi Kepala Kemenag Ketapang Acara Sosialisasi Zakat Produktif di Hotel Aston Selasa (10/12) |
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Ketapang Drs. H.
Syarifendi mengatakan dalam pengembangan wakaf produktif paling tidak ada
beberapa syarat yang harus dimiliki oleh seorang nadzir antara lain menguasai
manajemen wakaf, dikelola secara profesional, amanah dan mengetahui hukum dan
peraturan tentang wakaf. “sebab tidak mungkin kita bisa mengelola
wakaf dengan baik dan menghasilkan nilai ekonomis bila seorang nadzir tidak
memenuhi syarat di atas”. Kata Syarifendi pada acara Sosialisasi Wakaf
Produktif di Hotel Aston Ketapang (10/12).
Berbicara
dihadapan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan se-Kabupaten Ketapang dan
para nadzir, Kepala Kemenag Kabupaten Ketapang mengatakan bahwa di Ketapang ada
pontensi untuk mengembangkan wakaf produktif, bilau mencontohkan seperti
pengembangan kerjasama dalam pengelolaan lahan pertanian atau yang lebih
dikenal Muzara’ah yakni mengerjakan tanah (orang lain) seperti sawah
atau ladang dengan imbalan sebagian hasilnya “dan di Ketapang lahan kita sangat
mendukung karena masih banyak lahan-lahan kosong yang perlu digarap”. Kata
Syarifendi.
Sementara
Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Kabupaten Ketapang Drs. As’ad
Afifi melaporkan bahwa kegiatan Sosialisasi Zakat Produktif ini diadakan dalam
rangka memberikan rangsangan dan pemahaman dalam hal pemberdayaan tanah wakaf
produktif yang ada di Ketapang, sehingga kepada nadzir yang diberikan amanah
dalam hal pengelola ke depan diharapkan mampu memberdayakan dan mengembangkan
wakaf produktif sebagai aset umat.
“Pada
tahun 2014 diharapkan paling tidak ada satu pengelola wakaf produktif di
Ketapang yang bisa mengembangkannya, kemaren ada informasi dari Kanwil Kemenag
Kalbar agar kita mengajukan proposal untuk diajukan bantuan pengembangan wakaf
produktif, dan lumayan nominalnya mencapai 500 juta, silakan kepada para nadzir
untuk membuat proposal dan sampaikan kepada kami di kemenag”. Kata As’ad Afifi.
Diakhir
acara para peserta mengadakan diskusi dengan melihat berbagai persoalan tanah
wakaf di Ketapang antara lain kurangnya pemahaman dan pengetahuan masyarakat
dengan wakaf produktif dimana selama ini kesannya wakaf hanya untuk masjid dan
kuburan yang tidak bisa dimanfaatkan untuk pengembangan ekonomi umat. Terbatasnya tenaga
profesional juga merupakan masalah disamping Badan Wakaf Indonesia (BWI) di
Ketapang belum terbentuk.
Oleh karena itu para
peserta merekomendasikan kepada Kantor Kemenag Kabupaten Ketapang agar
mengambil langkah-langkah kongkrit antara lain mengadakan penyuluhan tentang
wakaf produktif, penyampaikan khutbah-khutbah jum’at yang ada relevansinya
dengan wakap produktif, mengedarkan brosur, memasang spanduk/baliho, membuat
himbauan, mengadakan diklat kepada pengelola wakaf produktif dan segera
membentuk BWI Ketapang. (KUA.DP).