Baru Baru ini
Loading...
Thursday 12 December 2013

Mengelola Zakat Untuk Kesejahteraan Umat

Pengelolaan wakaf produktif merupakan salah satu arus utama yang kini tengah digalakkan oleh Kementerian Agama. Disadari memang jika melihat latar belakang nazdir yang sebagian besar pemuka agama lebih lagi tidak didukung dengan SDM yang memadai sedikit menghambat pertumbuhan wakaf produktif. Seharusnya, aset wakaf tidak hanya bermanfaat untuk kepentingan ibadah yang bersifat vertikal saja, tapi juga punya efek sosial-ekonomi.

Kiri : Drs. As'ad Afifi Kasi Bimas Islam dan Drs. H. Syarifendi Kepala Kemenag Ketapang Acara Sosialisasi Zakat Produktif di Hotel Aston Selasa (10/12)
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Ketapang Drs. H. Syarifendi mengatakan dalam pengembangan wakaf produktif paling tidak ada beberapa syarat yang harus dimiliki oleh seorang nadzir antara lain menguasai manajemen wakaf, dikelola secara profesional, amanah dan mengetahui hukum dan peraturan tentang wakaf. “sebab tidak mungkin kita bisa mengelola wakaf dengan baik dan menghasilkan nilai ekonomis bila seorang nadzir tidak memenuhi syarat di atas”. Kata Syarifendi pada acara Sosialisasi Wakaf Produktif di Hotel Aston Ketapang (10/12).

Berbicara dihadapan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan se-Kabupaten Ketapang dan para nadzir, Kepala Kemenag Kabupaten Ketapang mengatakan bahwa di Ketapang ada pontensi untuk mengembangkan wakaf produktif, bilau mencontohkan seperti pengembangan kerjasama dalam pengelolaan lahan pertanian atau yang lebih dikenal Muzara’ah yakni mengerjakan tanah (orang lain) seperti sawah atau ladang dengan imbalan sebagian hasilnya “dan di Ketapang lahan kita sangat mendukung karena masih banyak lahan-lahan kosong yang perlu digarap”. Kata Syarifendi.

Sementara Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Kabupaten Ketapang Drs. As’ad Afifi melaporkan bahwa kegiatan Sosialisasi Zakat Produktif ini diadakan dalam rangka memberikan rangsangan dan pemahaman dalam hal pemberdayaan tanah wakaf produktif yang ada di Ketapang, sehingga kepada nadzir yang diberikan amanah dalam hal pengelola ke depan diharapkan mampu memberdayakan dan mengembangkan wakaf produktif sebagai aset umat.

“Pada tahun 2014 diharapkan paling tidak ada satu pengelola wakaf produktif di Ketapang yang bisa mengembangkannya, kemaren ada informasi dari Kanwil Kemenag Kalbar agar kita mengajukan proposal untuk diajukan bantuan pengembangan wakaf produktif, dan lumayan nominalnya mencapai 500 juta, silakan kepada para nadzir untuk membuat proposal dan sampaikan kepada kami di kemenag”. Kata As’ad Afifi.

Diakhir acara para peserta mengadakan diskusi dengan melihat berbagai persoalan tanah wakaf di Ketapang antara lain kurangnya pemahaman dan pengetahuan masyarakat dengan wakaf produktif dimana selama ini kesannya wakaf hanya untuk masjid dan kuburan yang tidak bisa dimanfaatkan untuk pengembangan ekonomi umat. Terbatasnya tenaga profesional juga merupakan masalah disamping Badan Wakaf Indonesia (BWI) di Ketapang belum terbentuk.

Oleh karena itu para peserta merekomendasikan kepada Kantor Kemenag Kabupaten Ketapang agar mengambil langkah-langkah kongkrit antara lain mengadakan penyuluhan tentang wakaf produktif, penyampaikan khutbah-khutbah jum’at yang ada relevansinya dengan wakap produktif, mengedarkan brosur, memasang spanduk/baliho, membuat himbauan, mengadakan diklat kepada pengelola wakaf produktif dan segera membentuk BWI Ketapang. (KUA.DP).

Copyright © 2012 KUA Delta Pawan All Right Reserved
Designed by Themes
Back To Top