Mewaspadai Aliran Gafatar di Ketapang
Semakin maraknya aliran-aliran yang
terus bermunculan dibeberapa daerah khususnya di Kabupaten Ketapang yang terus membuat
keresahan masyarakat terutama yang beragama Islam. Salah satunya aliran yang
sangat santer diberitakan saat ini adalah Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).
Aliran Gafatar ini telah divonis
sesat dan menyesatkan bagi umat Islam oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), sebab
amalan ini dinilai tidak sesuai dengan ketentuan Islam, sebagaimana yang
diajarkan oleh Nabi Muhammad Saw.
Ketapang adalah kabupaten yang
sangat strategis untuk penyebaran aliran ini, dan ternyata menurut beberapa
sumber untuk sementara telah ditemukan Gafatar ini di tiga kecamatan di
Kabupaten Ketapang, yakni Kecamatan Muara Pawan, Kecaman Benua Kayong dan Delta
Pawan. Bahkan beberapa pekan sebelumnya di Ketapang juga ditemukan aliran
Ahmadiyah dan Syi’ah yang sudah sekian lama telah menyebarkan fahamnya di Bumi
Kayong ini.
Untuk menindaklanjuti dan mengantisipasi
masuknya aliran tersebut, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Ketapang Drs.
Syarifendi memerintahkan kepada seluruh kepala Kantor Urusan Agama (KUA)
kecamatan se- Kabupaten Ketapang untuk melakukan pengawasan kepada kelompok
pengajian, majelis taklim atau kegiatan lainnya yang bersifat keagamaan yang
dapat menimbulkan keresahan masyarakat.
Syarifendi juga meminta kepada
kepala KUA agar selalu bekerjasama dan berkoordinasi kepada unsur pimpinan
kecamatan serta kelurahan dan desa, kemudian memberikan laporan tentang
perkembangan yang ada, yang berkaitan dengan aliran-aliran juga terus
memberikan bimbingan kepada kepada lembaga-lembaga agama Islam seperti majelis
taklim, pengajian disetiap kesempatan.