Bimas Islam Ketapang Gelar Pelatihan SIMKAH
Sebagai tindak lanjut intruksi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat dalam pengaktifan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) dimana seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan di Kalimantan Barat mulai tahun 2016 seluruh KUA sudah mengaktifkan SIMKAH dan penulisan buku nikah sudah tidak lagi dengan menggunakan tulis tangan.
Sehubungan dengan hal tersebut
Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ketapang pada hari Senin
dan Selasa, 26 s.d 27 Oktober 2015 telah mengadakan pelatihan SIMKAH bagi
seluruh kepala KUA dan operator SIMKAH se Kabupaten Ketapang.
Kegiatan pelatihan SIMKAH ini
dilaksanakan di KUA Kecamatan Delta Pawan. Hadir sebanyak 16 kepala KUA beserta
staf pelaksana sebagai operator. Kegiatan pelatihan yang dilaksanakan selama
dua hari ini sebagai pemateri adalah Kepala
KUA Kecamatan Delta Pawan H. M. Syafi’ie, S.Ag.
Menurut Syafi’ie ditunjuknya KUA
Kecamatan Delta Pawan sebagai tempat pelaksana kegiatan dan sekaligus pemateri
pada kegiatan ini oleh Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Ketapang adalah
berdasarkan kesepakatan para kepala KUA se- Kabupaten Ketapang.
Penunjukan kepala KUA Kecamatan
Delta Pawan sebagai pemateri dikarenakan KUA ini sudah lebih dahulu mengaplikasikan
SIMKAH mulai dari tahun 2013, sehingga diyakini akan bisa memberikan bimbingan
kepada KUA yang belum melaksanakan SIMKAH.
“Materi yang telah disampaikan
pada pelatihan SIMKAH adalah cara menginstal, cara pengamanan data, cara
mengaktifkan, cara memasukan template, cara menginfut data, cara mengeprint
formulir dan cara mengikirmkan data.’ Jelas Syafi’ie.
Lebih lanjut Syafi’ie mengatakan
bahwa SIMKAH yang digunakan pada pelatihan ini adalah SIMKAH versi 84 dan
semuanya berjalan lancar mulai dari penginstalan sampai cara pengiriman data.
Hanya saja menurutnya masih beberapa KUA yang terkendala pengaktifan ke server
bimas islam dikarena jaringan dan tidak ada modem.
Pada acara pembukaan pelatihan, Kasi
Bimas Islam Kantor Kemenag Kabupaten Ketapang H. Abdul Azis, S.Pd.I.
mengarahkan agar semua peserta untuk bisa dengan serius mengikuti pelatihan ini
sehingga dari selesainya pelatihan ini nantinya tidak ada lagi KUA yang tidak
mengaktifkan SIMKAH.
“Seluruh KUA sudah kita bagikan
printer PLQ-20 kepada seluruh kepala KUA untuk pencetakan formulir nikah sampai
Buku Nikah, jadi tidak ada lagi nantinya penulisan buku nikah dengan tulis
tangan.” Pungkas Kasi Bimas Islam.