Baru Baru ini
Loading...
Wednesday 28 October 2015

Bimas Islam Ketapang Gelar Pelatihan SIMKAH


Sebagai tindak lanjut intruksi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat dalam pengaktifan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) dimana seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan di Kalimantan Barat mulai tahun 2016 seluruh KUA sudah mengaktifkan SIMKAH dan penulisan buku nikah sudah tidak lagi dengan menggunakan tulis tangan.

Sehubungan dengan hal tersebut Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ketapang pada hari Senin dan Selasa, 26 s.d 27 Oktober 2015 telah mengadakan pelatihan SIMKAH bagi seluruh kepala KUA dan operator SIMKAH se Kabupaten Ketapang.

Kegiatan pelatihan SIMKAH ini dilaksanakan di KUA Kecamatan Delta Pawan. Hadir sebanyak 16 kepala KUA beserta staf pelaksana sebagai operator. Kegiatan pelatihan yang dilaksanakan selama dua hari ini  sebagai pemateri adalah Kepala KUA Kecamatan Delta Pawan H. M. Syafi’ie, S.Ag.

Menurut Syafi’ie ditunjuknya KUA Kecamatan Delta Pawan sebagai tempat pelaksana kegiatan dan sekaligus pemateri pada kegiatan ini oleh Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Ketapang adalah berdasarkan kesepakatan para kepala KUA se- Kabupaten Ketapang.

Penunjukan kepala KUA Kecamatan Delta Pawan sebagai pemateri dikarenakan KUA ini sudah lebih dahulu mengaplikasikan SIMKAH mulai dari tahun 2013, sehingga diyakini akan bisa memberikan bimbingan kepada KUA yang belum melaksanakan SIMKAH.

“Materi yang telah disampaikan pada pelatihan SIMKAH adalah cara menginstal, cara pengamanan data, cara mengaktifkan, cara memasukan template, cara menginfut data, cara mengeprint formulir dan cara mengikirmkan data.’ Jelas Syafi’ie.

Lebih lanjut Syafi’ie mengatakan bahwa SIMKAH yang digunakan pada pelatihan ini adalah SIMKAH versi 84 dan semuanya berjalan lancar mulai dari penginstalan sampai cara pengiriman data. Hanya saja menurutnya masih beberapa KUA yang terkendala pengaktifan ke server bimas islam dikarena jaringan dan tidak ada modem.

Pada acara pembukaan pelatihan, Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Kabupaten Ketapang H. Abdul Azis, S.Pd.I. mengarahkan agar semua peserta untuk bisa dengan serius mengikuti pelatihan ini sehingga dari selesainya pelatihan ini nantinya tidak ada lagi KUA yang tidak mengaktifkan SIMKAH.

“Seluruh KUA sudah kita bagikan printer PLQ-20 kepada seluruh kepala KUA untuk pencetakan formulir nikah sampai Buku Nikah, jadi tidak ada lagi nantinya penulisan buku nikah dengan tulis tangan.” Pungkas Kasi Bimas Islam.



Copyright © 2012 KUA Delta Pawan All Right Reserved
Designed by Themes
Back To Top