Tahun 2016 Semua Madrasah Sudah Terakreditasi
Mendampingi Kepala Kantor Wilayah
Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat dalam kunjungan kerjanya di
Kabupaten Ketapang Rabu (15/4), Kepala Bidang Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi
Kalbar Drs. H. Ridwansyah, M.Si. memberikan sambutan pada acara pembinaan
pegawai Kemenag Kabupaten Ketapang.
Dihadapan ratusan para pegawai
kemenag di Aula MAN 1 Ketapang Ridwansyah menyampaikan berkaiatan dengan
usaha perbaikan dan pengembangan pendidikan madrasah oleh pemerintah. Pertama, menurutnya
bahwa guru-guru madrasah pada tahun 2016 diupayakan semuanya sudah terdaptar
pada emis.
“Yang kedua, berkaitan dengan
kelembagaan di madrasah pada tahun 2016 ditargetkan semua madrasah sudah
terakreditasi. Sebab kedepan lembaga-lembaga yang tidak terakreditasi nantinya
akan sulit bagi anak-anak kita untuk melanjutkan ke lembaga pendidikan yang
bermutu dan juga untuk mendapatkan pekerjaan yang layak seperti lembaga
dikepolisian, perbankan, PLN dimana mereka sudah meminta lembaga yang
terakreditasi.” Jelas Ridwansyah.
Ketiga, masalah bantuan bos yang selama
ini biasanya diberikan dalam bentuk bansos (bantuan sosial) yang tunai langsung
kepada madrasah swasta. Hasil previkasi BPKP bahwa Bansos kemenag tidak tepat
sasaran dan tidak sesuai sebagaimana yang diatur PMK 81. Seharusnya Bansos itu diberikan
kepada yang berdampak terjadinya krisis, sementara BOS itu bukan berdampak
krisis tetapi bantuan operasional.
Oleh karena itu pada tahun 2015 Bansos
kemenag dirivisi dengan tidak lagi memasukan ke akun 57 (belanja Bansos) tetapi
ke akun 52 (belanja barang) beruapa bantuan operasional madrasah. Dan untuk
mempermudah pelaksanaannya kanwil merekomendasikan ke kabupaten kota, karena
bentuknya bukan lagi penerimaan uang secara tunai tetapi penerimaan dalam
bentuk pertagungjawaban dari penyelenggara bantuan operasional tersebut.
“Termasuk juga pengadaan barang
fisik madrasah bahwa menurut PMK 81 tidak tepat. Hasil dialog nasional dikatakan
banyak Bansos kemenag tidak tepat sasaran
dan bocor, walaupun bansos yang diberikan kepada madrasah swasta, kalau diberi
bantuan satu kelas bisa dijadikan dua ruang belajar, tetapi mereka beralasan
bahwa itu tidak dkendalikan dan diawasi langsung PPK.” Pungkas Ridwasnyah.