Baru Baru ini
Loading...
Friday, 24 February 2017

Peristiwa Nikah Delta Pawan Meningkat 4,2 Persen



Kepala KUA Delta Pawan menikahkan pasangan Tunawicara

Peristiwa nikah Kecamatan Delta Pawan pada tahun 2016 adalah 541 peristiwa. “Jika dibandingkan dengan tahun 2015 maka kenaikan peristiwa nikah mencapai 22 peristiwa atau 4,2 persen Sementara peristiwa rujuk pada tahun 2016 tidak ada.” Demikian disampaikan Kepala KUA Kecamatan Delta Pawan H.M. Syafi’ie, S.Ag.

Menurut Syafi’ie, berdasarkan wilayah kelurahan atau desa, pencatatan nikah terbanyak adalah Kelurahan Sampit, yakni mencapai 118 peristiwa, sementara peristiwa nikah terendah terjadi di Desa Sukabangun Dalam sebanyak 19 peristiwa.

Melonjaknya peristiwa nikah jika berdasarkan bulan pada tahun 2016 terjadi pada bulan Mei sebanyal 78 peristiwa disusul pada bulan September sebanyal 77 peristiwa. Sementara peristiwa terendah terjadi pada bulan Juni sebanyak 19 peristiwa. Meningkatnya peristiwa nikah pada bulan Mei disebabkan mendekati bulan Ramadhan.

“Dalam hal wali nikah pada tahun 2016, wali nasab mencapai 451 peristiwa. Sementara wali hakim sebanyak 90 peristiwa. Pernikahan yang berwali hakim dikarenakan beberapa sebab antara lain anak lahir di luar nikah, mu’allaf atau wali non muslim dan disebabkan ketiadaan wali.” Jelas Syafi’ie.

Jika dilihat dari usia pernikahan, pada tahun 2016 perkawinan dibawah umur hanya 174 catin atau kurang lebih 32,16 persen dari 541 peristiwa nikah, dengan rincian pria hanya 6 orang, wanita 81 orang dan kedua-duanya sebanyak 86 orang.

“Kendati nikah di kantor dikenakan tarip nol rupiah, akan tetapi tidak berpengaruh dengan peristiwa nikah yang dilaksanakan di luar kantor. Bahkan pada tahun 2016 nikah yang dilaksanakan di luar kantor sebanyak 276 peristiwa yakni mencapai 51 persen.” Pungkas Syafi’ie.

Copyright © 2012 KUA Delta Pawan All Right Reserved
Designed by Themes
Back To Top