Layanan KUA Bukan Administratif Semata
Jakarta (Pinmas) —- Persoalan layanan pencatatan pernikahan di KUA kembali mencuat. Baru-baru ini, Kepala KUA
Kecamatan Kota, Kota Kediri diproses hukum karena diduga menerima
gratifikasi dalam menjalankan tugas pelayanan pencatatan nikah. Hal ini
kemudian berdampak pada aksi mogok sejumlah penghulu di Jawa Timur dan
bahkan rencana mogok nasional yang akan dilakukan oleh Asosiasi Penghulu
Indonesia (API) pada 1 Januari 2014.
Berita selengkapkanya Klik disini