120 Kepala KUA Ikuti Uji Kompetensi Penghulu
Kepala KUA Kec. se-Kab.Ketapang foto bersama Kabid Urais dan Binsyar Dra. Hj. Isriyah dan Supardi, S.Ag. Kasi Kepenghuluan Kanwi Kemenag Kalbar |
Sebanyak 120 Kepala Urusan Agama (KUA) non penghulu
dari Kabupaten Kota se-Kalimantan Barat mengikuti uji kompetensi di lingkungan
Kanwil Kemenag Prov. Kalbar bertempat di Hotel Orchadz. Jl. Gajahmada
Pontianak.
Kegiatan tersebut digelar oleh Bidang Urusan Agama
Islam Kanwil Kementerian Agama Prov. Kalbar selama 3 (tiga) hari dari tanggal
22 s.d 24 November 2017 yang merupakan program dari Dirjen Bimas Islam Kemenag
RI.
Uji kompetensi tersebut merupakan tindak lanjut
dari Keputusan Menteri Agama RI Nomor 208 Tahun 2017 tentang pedoman
penyesuaian atau Inpassing dan penetapan kebutuhan jabatan fungsional penghulu.
Kasi Kepenghuluan Kanwil Kemenag Kalbar, Supardi,
S.Ag menyatakan bahwa Kepala KUA non penghulu diharapkan bisa menyesuaikan
diri ke dalam jabatan fungsional penghulu.
"Kami juga berharap, kompetensi ini mampu
meningkatkan pengetahuan dan keterampilan bagi kepala KUA non Penghulu dalam
melaksanakan pelayanan nikah dan rujuk," katanya.
Pada acara penutupan uji kompetensi 24/11/2017
Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Bimbingan Syari’ah Dra.Hj.
Isriyah menyatakan bahwa KUA merupakan kepanjangan Tangan dari
Dirjen Bimas Islam yang berhadapan langsung dengan masyarakat yang ada
disekitarnya.
“Saat ini peran dan tugas KUA semakin bertambah,
yaitu adanya kewajiban untuk turut serta dalam memberikan pembinaan pada calon
jamaah haji yang kita kenal dengan manasik haji, oleh karena itu dituntut
pelayanan yang prima,” jelas Isriyah.
Melalui kegiatan uji kompetensi ini Isriyah
berharap agar mampu melahirkan penghulu-penghulu yang berkualitas dan selalu
mengkoordinasikan setiap program dengan kemenag Kabupaten Kota setempat.
“Semoga Kepala KUA yang mengikuti kegiatan ini
dapat menjadi teladan minimal bagi diri sendiri, keluarga dan masyarakat.
Karena penghulu kedepan akan menjadi pejabat fungsional yang berkualitas sesuai
dengan kebutuhan dan Jabatan penghulu bisa mencapai pangkat hingga IV/e,”
ujarnya. (Ir-Inmas. kanwil kemenag kalbar)