Baru Baru ini
Loading...
Tuesday, 22 November 2016

Kepala KUA Kecamatan di Ketapang Ikuti Diklat Penghulu


Guna merespon Sumber Daya Manusia (SDM) calon penghulu agar memiliki standar kompetensi yang diharapkan, serta dalam rangka menindaklanjuti PMA Nomor 75 Tahun 2015, maka Balai Diklat Keagamaan Jakarta menyelenggarakan Diklat Fungsional Pembentukan Jabatan Calon Penghulu.

Diklat yang dikhususkan para peserta dari lingkungan Kanwil Kemenag Kalbar ini dibagi dalam lima angkatan. Angkatan pertama dan kedua dilaksanakan pada bulan September s.d Oktober 2016, sementara angkatan tiga, empat dan lima dilaksanakan dari tanggal 1 s.d 20 Nopember 2016.

Diklat Fungsional Pembentukan Jabatan Calon Penghulu bertujuan untuk meningkatan pengetahuan keterampilan dan sikap agar mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai penghulu sesuai dengan kompetensi standar yang dipersyaratkan.

Kantor Kemenag Kabupaten Ketapang mengikutsertakan kegiatan diklat ini sebanyak 19 orang, terdiri dari Kepala KUA Kecamatan dan dua orang staf pelaksana. Acara berlangsung selama 20 hari dipusatkan di Balai Diklat Keagamaan Jakarta Timur.

Beberapa materi ini telah diajarkan di diklat ini antara lain: memahami konsep fiqh munakahat; memahami uu perkawinan dan pelaksanaannya; memahami administrasi nikah dan rujuk; konsep penasihatan dan konsultasi perkawinan; penyusunan rencana kerja kepenghuluan; metode penulisan karya tulis ilmiah, dan lain-lain.
Copyright © 2012 KUA Delta Pawan All Right Reserved
Designed by Themes
Back To Top