Pengikraran Dua Kalimat Syahadat di Lapas Ketapang
Hidayah Allah selalu datang
kepada siapa saja, termasuk mereka yang sebelumnya tidak pernah berfikir suatu
saat ia akan meninggalkan agama yang dicintainya untuk pindah agama menjadi seorang
muslim. Demikian yang terjadi pada dua orang mu’allaf yang telah melaksanakan
pengikraran dua kalimat syahadat pada hari Senin (20/6) di Masjid Lapas
Ketapang.
Kedua orang mu’allaf ini adalah Bong
Ju Na dan Lintas, mereka adalah penghuni Lapas Ketapang yang berbeda agama
sebelumnya, diamana dengan keinginan sendiri tanpa paksaan dari pihak manapun
telah berkeinginan dan menyatakan diri untuk memeluk agama Islam.
Pengikraran dua kalimat syahadat
dipimpin oleh pembimbing rohani islam Kepala Kantor Urusan Agama (KUA)
kecamatan Delta Pawan H. M. Syafi’ie, S.Ag. dihadapan dua orang saksi pegawai
Lapas Ketapang H. Edy Junaidi, SE. MM. dan Narwi serta dihadiri para Narapidana
yang ada di Lapas.
Menurut Syafi’ie proses
pengikraran dua kalimat syahadat telah berjalan dengan lancar. “Sebelumnya
pengikraran dimulai kami telah menanyakan keduanya bahwa atas pernyatannya
mereka tidak merasa terpaksa dan memang keinginan sendiri untuk memeluk agama
Islam, dan pihak petugas Lapas Ketapang hanya mempasilitasi saja”. Ujar Syafi’ie.
Syafi’ie juga berpesan kepada
keduanya untuk bisa istiqamah dan berusaha dengan sungguh untuk mempelajari
Islam, sehingga nantinya bisa mengetahui tentang Islam dan dapat mengamalkan
ajaran-ajaranya walaupun semua itu perlu proses dan kesabaran untuk
melaksanakannya.
Proses pengikraran diakhiri
dengan pembacaan do’a dan penandatanganan berkas surat pernyataan, dan kemudian
dilanjutkan shalat dzuhur berjama’ah dengan para petugas Lapas dan Narapidana.