Baru Baru ini
Loading...
Tuesday, 21 June 2016

Pengikraran Dua Kalimat Syahadat di Lapas Ketapang




Hidayah Allah selalu datang kepada siapa saja, termasuk mereka yang sebelumnya tidak pernah berfikir suatu saat ia akan meninggalkan agama yang dicintainya untuk pindah agama menjadi seorang muslim. Demikian yang terjadi pada dua orang mu’allaf yang telah melaksanakan pengikraran dua kalimat syahadat pada hari Senin (20/6) di Masjid Lapas Ketapang.

Kedua orang mu’allaf ini adalah Bong Ju Na dan Lintas, mereka adalah penghuni Lapas Ketapang yang berbeda agama sebelumnya, diamana dengan keinginan sendiri tanpa paksaan dari pihak manapun telah berkeinginan dan menyatakan diri untuk memeluk agama Islam.

Pengikraran dua kalimat syahadat dipimpin oleh pembimbing rohani islam Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan Delta Pawan H. M. Syafi’ie, S.Ag. dihadapan dua orang saksi pegawai Lapas Ketapang H. Edy Junaidi, SE. MM. dan Narwi serta dihadiri para Narapidana yang ada di Lapas.

Menurut Syafi’ie proses pengikraran dua kalimat syahadat telah berjalan dengan lancar. “Sebelumnya pengikraran dimulai kami telah menanyakan keduanya bahwa atas pernyatannya mereka tidak merasa terpaksa dan memang keinginan sendiri untuk memeluk agama Islam, dan pihak petugas Lapas Ketapang hanya mempasilitasi saja”. Ujar Syafi’ie.

Syafi’ie juga berpesan kepada keduanya untuk bisa istiqamah dan berusaha dengan sungguh untuk mempelajari Islam, sehingga nantinya bisa mengetahui tentang Islam dan dapat mengamalkan ajaran-ajaranya walaupun semua itu perlu proses dan kesabaran untuk melaksanakannya.

Proses pengikraran diakhiri dengan pembacaan do’a dan penandatanganan berkas surat pernyataan, dan kemudian dilanjutkan shalat dzuhur berjama’ah dengan para petugas Lapas dan Narapidana.


Copyright © 2012 KUA Delta Pawan All Right Reserved
Designed by Themes
Back To Top