Baru Baru ini
Loading...
Monday 14 December 2015

Pj. Bupati Ketapang Membuka MTQ ke-26



Pembukaan secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-26 Tingkat Kabupaten Ketapang Tahun 2015 Sabtu malam (13/12) ditandai dengan penekatan tombol sirine oleh Pj. Bupati Ketapang Kartius, SH., MH. dengan didampingi Fokorpimda, ketua DPRD Ketapang, kepala Kantor Kemenag Ketapang dan Ketua LPTQ.

Pelaksanaan MTQ ke-26 tahun ini dilakanakan di Kecamatan Delta Pawan bertempat di Lapangan Sepakat Ketapang diikuti 17 kecamatan dari 20 kecamatan di Kabupaten Ketapang, sementara tiga kecamatan absen yakni Kecamatan Simpang Hulu, Simpang Dua dan Hulu Sungai.

Dalam laporannya Ketua Panitia Drs. M. Thayib A. Jalil mengatakan bahwa dilaksanakannya MTQ ke-26 tahun 2015 di Kabupaten Ketapang dalam rangka mempersiapkan pengiriman peserta Kabupaten Ketapang pada MTQ ke-26 tahun 2016 di Kabupaten Kubu Raya.

“Kemudian untuk mencari kader-kader yang mampu memahami ilmu Qur’an pada bidang-bidang yang dipertandingkan, dan juga untuk meningkatkan pemahaman dan penghayatan Al-Qur’an  dalam kehidupan sehari-hari.” Kata Thayib.

Sementara Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Ketapang Drs. H. Syarifendi dalam sambutannya mengharapkan bahwa kegiatan MTQ yang setiap tahunnya diadakan ini tidak hanya sekedar sebagai kegiatan rutinitas saja tanpa harus mengabaikan aspek pembinaan.

“Pembinaan adalah penting untuk menumbuhkan kader-kader baru terutama yang mempunyai bakat untuk bisa dibina, artinya bahwa harapan untuk setiap pelaksanaan MTQ yang diadakan akan muncul kader-kader baru yang tidak orang itu saja yang ikut pada setiap MTQ.” Kata Syarifendi.

Sementara Pj. Bupati Ketapang pada awal sambutannya sempat mempertanyakan absennya tiga kecamatan pada MTQ ke-26 Kabupaten Ketapang. Seharusnya menurut Kartius harus diusahakan agar semua kecamatan bisa mengirimkan utusan, karena disetiap kecamatan pasti ada muslimnya.

Pelaksanaan MTQ ke-26 diharapkan Kartius dapat dijadikan sebagai momentum untuk lebih memahami dan menghayati serta mengamalkan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup seorang muslim. Dan kepada dewan hakim agar berkerja dan memberikan penilaian secara profesional dan bisa dipertanggungjawabkan.

Copyright © 2012 KUA Delta Pawan All Right Reserved
Designed by Themes
Back To Top