Kemenag Ketapang Adakan Pembinaan KUB
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bukan ingin menghilangkan
berbedaan atau menyatukan perbedaan yang ada, tetapi bagaimana perbedaan yang
sudah ada bisa dibingkai dalam kerukunan umat beragama. Demikian disampaikan
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ketapang Drs. H. Syarifendi dalam
sambutannya pada acara Pembinaan Kerukunan Umat Beragama Tahun 2014.
Kegiatan Pembinaan ini diadakan oleh Kantor Kemenag Ketapang pada
hari Selasa (20/5) kemaren di Hotel Aston Ketapang dihadiri Kabag TU Kanwil
Kemenag Provinsi Kalimantan Barat Drs. H. Mustholeh, M.Si. Undangan sebanyak 34
peserta ini diikuti oleh pengurus FKUB Ketapang, tokoh agama dan tokoh masyarakat
Ketapang.
Lebih lanjut Syraifendi mengaharapkan kiranya pertemuan pembinaan
ini bisa dijadikan sebagai ajang silaturrahim antar pengurus FKUB dan para
tokoh agama atau masyarakat dengan demikian antara satu dan lainnya saling
mengenal, sehingga dikemudian hari apabila terdapat persoalan mengenai umat
beragama bisa secepatnya dikoordinasikan.
“Peran tokoh agama bisa dilakukan dengan membuat pemetaan persoalan
keagamaan yang bersifat intern, misalnya di daerah Sukaharja disinyalir adanya
aliran yang dianggap menyimpang oleh masyarakat, maka seorang tokoh agama bisa menjadi mediator sehingga hal-hal yang
menuju konflik bisa dihindarkan”. Kata Syarifendi.
Sementara H. Mustolih dalam paparannya mengatakan bahwa kemenag
mempunyai tanggungjawab dan kewajiban dalam menjaga kerukunan umat beragama. “
dari faktor sejarah agama yang masuk ke Indonesia tidak hanya satu sehingga
keberagamaan yang ada dalam beragama mesti dijagn. Oleh karena itu keberagamaan
dalam kehidupan di Indonesia bukan hal yang aneh tetapi merupakan fakta
kehidupan.” Kata Mustoleh.
Lebih kanjut Mustoleh mengatakan FKUB adalah forum yang dibentuk
oleh masyarakat dan dipasilitasi oleh pemerintah dalam rangka membangun,
memelihara dan memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan. (KUA-DP).