Pembinaan Catin KUA Delta Pawan
Sebagai kegiatan rutin Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Delta Pawan
kembali mengadakan kegiatan pembinaan calon pengatin (catin). Pembinaan catin
ini diadakan setiap dua minggu sekali dengan peserta para pasangan catin yang
akan melaksanakan akad nikah.
Kegiatan catin dilaksanakan pada hari Jum’at (14/3) di Aula KUA Kecamatan
Delta Pawan ini diikuti sebanyak 9 pasangan catin dengan tujuan memberikan
bekal pengetahuan, pemahaman dan keterampilan bagi pasangan catin dalam menata
rumah tangga yang baik. Pemateri kegiatan pembinaan
catin ini selain Kepala KUA Kecamatan Delta Pawan juga dari pengurus Badan
Penasehatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kecamatan Delta Pawan.
Dalam Peraturan Dirjen Bimas Islam tentang kursus
calon pengantin No. DJ.II/491 Tahun 2009 Bab I pasal 1 ayat 2 yang menyebutkan
bahwa “kursus calon pengantin yang selanjutnya disebut dengan suscatin adalah
pemberian bekal pengetahuan, pemahaman dan ketrampilan, dalam waktu singkat
kepada catin tentang kehidupan rumahtangga/keluarga”.
Kepala KUA Kecamatan Delta Pawan H. M. Syafi’ie,
S.Ag mengatakan bahwa pada dasarnya pembinaan
catin ini diadakan dalam rangka upaya untuk membekali catin dalam menyongsong mahligai rumah tangga agar nantinya pasangan catin ini benar-benar siap dan memiliki ketrampilan dalam
menghadapi setiap problematika keluarga. Sehingga diharapkan rumah tangga yang dibangun nanti akan menghasilkan
keluarga yang berkualitas. (KUA DP).