Syarifendi Melantik Kepala KUA Kecamatan dan Madrasah
Kepala Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Ketapang Drs. H. Syarifendi, Rabu (18/2) melantik Kepala KUA
Kecamatan dan Kepala Madrasah di lingkungan Kemenag Ketapang. Adapun pegawai
yang dilantik Kepala KUA Kecamatan Nanga Tayap dijabat Sulaiman, S.Ag.
sebelumnya beliau Kepala KUA Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara.
Sementara Kepala Madrasah Aliyah
Negeri Ketapang dijabat mantan Kepala MTs. Ar-Rahman Ketapang Agus Kusaini,
S.Ag., M.Pd.I. Selanjutnya Supriyadi, S.Ag., M.Pd.I. yang sebelumnya sebagai
Kepala MAN Ketapang dimutasi sebagai Kepala MTs. Negeri Ketapang.
Aacar pelantikan dimulai pada
pukul 09.00 wib. bertempat di Aula Kantor Kemenag Ketapang, dihadiri kasubag
TU, seluruh kasi-kasi dan penyelenggara beserta staf Kantor Kemenag Ketapang,
kepala KUA kecamatan, kepala madrasah dan para dewan guru MAN Ketapang dan
MTs.N Ketapang.
Menurut Syarifendi mutasi
dilingkungan Kementerian Agama adalah suatu hal yang bisa khususnya bagi dua
orang kepala madrasah yang dilantik pada hari ini, apalagi jika dikaitakan
dengan regulasi yang baru saat ini, dimana untuk madrasah-madrasah swasta sudah
tidak diperbolehkan lagi untuk diangkat kepala madrasah dari pegawai negeri.
“Aturan ini sudah terhitung sejak
2013, oleh karenanya kepala madrasah yang diangkat sebagai kepala madrasah dari
kemenag akan ditarik dan sudah tidak lagi menerima tunjangan, dan khusus di
Ketapang masih ada orang, semuanya akan diberhentikan. Bagi mereka yang tidak
diangkat kembali sebagai kepala akan diangkat sebagai pengawas.” Ungkap
Syarifendi.
Menurut Syarifendi, kepala
madrasah yang diberhentikan sebagai kepala madrasah sebelum diangkat sebagai
pengawas akan dititipkan terlebih dahulu sebagai guru biasa, sambil menunggu
untuk diikutkan pelatihan pengawas, namun demikian menurutnya usulan tetap akan
disampaikan sebagai pengawas runpun mata pelajaran.
Demikian pula untuk mengangkat
kepala madrasah saat ini pun regulasinya sudah jelas, karena memang bagi mereka
yang akan diangkat sebagai kepala harus sudah mempunyai sertifikat pelatihan
kepala madrasah yang dikeluarkan Balai Diklat Kemenag Pusat, oleh karenanya
bagi mereka yang tidak mememilki persyaratan dimaksud maka tidak bisa untuk
diusulkan.
Diakhir sambutannya, mantan Kepala
Kantor Kemenag Kayong Utara ini menyampaikan ucapan terima kasih terutama
kepada mantan Kepala MTs. Negeri Ketapang Syarif Zulkarnaen, S.Pd. yang
nantinya akan dijobkan sebagai pengawas, atas kinerjanya yang baik selama
memimpin MTs.N Ketapang.
Demikian pula kepada Supriyadi,
S.Ag., M.Pd.I. atas berbagai prestasinya memimpin MAN Ketapang, sehingga
dikepimpinannya MAN Ketapang mengalami kemajuan yang bisa mengharumkan
ditingkat Kalbar sebagai utusan tingkat nasional dengan madrasah yang berbasis
lingkungan.
“Ucapan yang sama juga saya sampaikan
kepada mantan Kepala KUA Kecamatan Nanga Tayap saudara Iman Setiyadi, S.Ag.
atas pengabdiannya selama menjalankan tugas di Kabupaten Ketapang. Yang saat
ini beliau telah pindah sebagai Kepala KUA Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten
Kayong Utara.” Pungkas Syarefendi. (KUA_DP).