Baru Baru ini
Loading...
Wednesday 18 February 2015

Syarifendi Melantik Kepala KUA Kecamatan dan Madrasah



Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ketapang Drs. H. Syarifendi, Rabu (18/2) melantik Kepala KUA Kecamatan dan Kepala Madrasah di lingkungan Kemenag Ketapang. Adapun pegawai yang dilantik Kepala KUA Kecamatan Nanga Tayap dijabat Sulaiman, S.Ag. sebelumnya beliau Kepala KUA Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara.

Sementara Kepala Madrasah Aliyah Negeri Ketapang dijabat mantan Kepala MTs. Ar-Rahman Ketapang Agus Kusaini, S.Ag., M.Pd.I. Selanjutnya Supriyadi, S.Ag., M.Pd.I. yang sebelumnya sebagai Kepala MAN Ketapang dimutasi sebagai Kepala MTs. Negeri Ketapang.

Aacar pelantikan dimulai pada pukul 09.00 wib. bertempat di Aula Kantor Kemenag Ketapang, dihadiri kasubag TU, seluruh kasi-kasi dan penyelenggara beserta staf Kantor Kemenag Ketapang, kepala KUA kecamatan, kepala madrasah dan para dewan guru MAN Ketapang dan MTs.N Ketapang.

Menurut Syarifendi mutasi dilingkungan Kementerian Agama adalah suatu hal yang bisa khususnya bagi dua orang kepala madrasah yang dilantik pada hari ini, apalagi jika dikaitakan dengan regulasi yang baru saat ini, dimana untuk madrasah-madrasah swasta sudah tidak diperbolehkan lagi untuk diangkat kepala madrasah dari pegawai negeri.

“Aturan ini sudah terhitung sejak 2013, oleh karenanya kepala madrasah yang diangkat sebagai kepala madrasah dari kemenag akan ditarik dan sudah tidak lagi menerima tunjangan, dan khusus di Ketapang masih ada orang, semuanya akan diberhentikan. Bagi mereka yang tidak diangkat kembali sebagai kepala akan diangkat sebagai pengawas.” Ungkap Syarifendi.

Menurut Syarifendi, kepala madrasah yang diberhentikan sebagai kepala madrasah sebelum diangkat sebagai pengawas akan dititipkan terlebih dahulu sebagai guru biasa, sambil menunggu untuk diikutkan pelatihan pengawas, namun demikian menurutnya usulan tetap akan disampaikan sebagai pengawas runpun mata pelajaran.

Demikian pula untuk mengangkat kepala madrasah saat ini pun regulasinya sudah jelas, karena memang bagi mereka yang akan diangkat sebagai kepala harus sudah mempunyai sertifikat pelatihan kepala madrasah yang dikeluarkan Balai Diklat Kemenag Pusat, oleh karenanya bagi mereka yang tidak mememilki persyaratan dimaksud maka tidak bisa untuk diusulkan.

Diakhir sambutannya, mantan Kepala Kantor Kemenag Kayong Utara ini menyampaikan ucapan terima kasih terutama kepada mantan Kepala MTs. Negeri Ketapang Syarif Zulkarnaen, S.Pd. yang nantinya akan dijobkan sebagai pengawas, atas kinerjanya yang baik selama memimpin MTs.N Ketapang.

Demikian pula kepada Supriyadi, S.Ag., M.Pd.I. atas berbagai prestasinya memimpin MAN Ketapang, sehingga dikepimpinannya MAN Ketapang mengalami kemajuan yang bisa mengharumkan ditingkat Kalbar sebagai utusan tingkat nasional dengan madrasah yang berbasis lingkungan.

“Ucapan yang sama juga saya sampaikan kepada mantan Kepala KUA Kecamatan Nanga Tayap saudara Iman Setiyadi, S.Ag. atas pengabdiannya selama menjalankan tugas di Kabupaten Ketapang. Yang saat ini beliau telah pindah sebagai Kepala KUA Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara.” Pungkas Syarefendi. (KUA_DP).


Copyright © 2012 KUA Delta Pawan All Right Reserved
Designed by Themes
Back To Top