Pengukuhan KS dan KUA Teladan Ketapang
Pemilihan Keluarga Sakinah Teladan dan Kantor Urusan Agama (KUA)
Kecamatan Teladan Tingkat Kabupaten Ketapang Tahun 2014 dikukuhkan oleh Kepala
Kantor Kemenag Ketapang Drs. H. Syarifendi pada hari Kamis (5/6) di Aula Kantor
Kemenag Ketapang.
Penetapan pemenang Keluarga Sakinah Teladan dan KUA Teladan Tahun
2014 melalui keputusan dewan juri ini dibacakan Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag
Ketapang Abd. Azis, S.Pd.I. di hadapan para dewan juri, pemenang Keluarga Sakinah
Teladan dan seluruh Kepala KUA Kecamatan se Kabupaten Ketapang.
Ust. H. Achmad Idlan, BA. dan Hj. Siti Marfu'ah adalah pasangan
suami istri yang memperoleh Juara Pertama pada pemilihan Keluarga Sakinah
Teladan tahun ini yang berasal dari Kecamatan Delta Pawan setelah menyisihkan
peserta dari Keluarga Sakinah asal Kecamatan Benua Kayong dan Kecamatan Sandai.
Sementara pada pemilihan KUA Kecamatan Teladan juara Pertama diraih
oleh KUA Kecamatan Delta Pawan, Juara Kedua KUA Kecamatan Benua Kayong dan Juara
Ketiga Kecamatan Muara Pawan. “Kepada masing-masing Keluarga Sakinah Teladan
dan KUA Kecamatan Teladan yang secara kebetulan sama-sama berasal dari satu
kecamatan akan mewakili Kabupaten Ketapang pada ajang pemelihan tingkat
Provinsi Kalmantan Barat”. Uangkap Kasi Bimas Islam Kemenag Ketapang.
Kepala Kantor Kememenag Ketapang Drs. H. Syarifendi mengatakan
bahwa ajang pemilihan Keluarga Sakinah Teladan dan KUA Kecamatan Teladan
bukanlah persoalan menang atau kalahnya, tetapi yang lebih penting menjadi tujuan
akhir dari perlombaan ini adalah motivasi bagi kita untuk selalu memperbaiki
keluarga dan kinerja KUA agar menjadi lebih baik dan menjadi tauladan bagi
keluarga, masyarakat dan lingkungannya.
Lebih lanjut Syarifendi mengatakan bahwa secara administrasi memang
antara Keluarga Sakinah dan KUA tidak bisa dipisahkan, karena bagaimanapun
ketika seseorang menjadi Keluarga Sakinah tentu perkawinannya harus tercatat di
KUA kecamatan dan harus ada buku nikahnya sehingga adanya kepastian hukum yang
bisa dibuktikan dengan buku nikah kalaulah ia pasangan suami istri.
“Demikian pula dengan KUA, dengan adanya pemilihan KUA teladan ini
sudah pasti memberikan motivasi kepada KUA kecamatan yang lain agar senantiasa
meningkatkan kinerja kantor lebih baik terutama dalam hal pembenahan
administrasi dan manajemen kantor. Oleh karena itu kepada KUA yang lain agar
bisa mencontoh kepada KUA yang telah berhasil”. Kata mantan Kepala Kantor
Kemenag Kabupaten Kayong Utara. (KUA-DP)